Pages

Saturday 17 January 2015

TIPS AGAR MATA TIDAK CEPAT LELAH BERLAMA-LAMA DI DEPAN KOMPUTER

ng semuanya, kali ini saya akan membagikan tips bagi teman-teman yang mungkin punya hoby yang sama dengan saya. Bermain game, browsing, chating yaw inilah hoby saya dan mungkin juga merupakan hoby dari sebagian besar dari kita anak muda di jaman sekarang ini dan komputer pasti yang menjadi teman abadi kita yang setia mendampingi....hehehehe. Namun terlalu lama di depan komputer sangat cepat sekali membuat mata kita lelah, nah berdasarkan pengalaman pribadi kali ini saya akan membagi tips mensiasati bisa lama bemain dengan komputer kita namun tidak membuat mata kita cepat lelah, cekidot:

Pertama, istirahatkan mata Anda selama beberapa menit setiap kali memandang layar monitor selama 1 jam. Artinya, selang 1 jam Anda disarankan untuk berhenti memandang layar selama beberapa menit. Lebih bagusnya, Anda memandang pemandangan yang asri, atau yang khas dengan warna hijau. Ini akan membuat mata Anda menjadi lebih fresh.
Kedua, mengatur pencahayaan pada layar monitor juga sangat penting dilakukan. Usahakan untuk tidak terlalu kontras saat mengoperasikan komputer/laptop. Atur sedemikian rupa, kalau bisa sesuai dengan pencahayaan yang ada dalam ruangan Anda ketika berhadapan dengan layar monitor. Ini akan menyehatkan mata Anda, dan menghindari terjadinya mata lelah akibat berlama-lama di depan layar monitor.
Ketiga, menambahkan aksesoris tambahan berupa layar khusus yang telah diciptakan sebagai penangkal radiasi layar monitor. Ini berfungsi mencegah adanya radiasi perangkat komputer/laptop terhadap mata Anda. Dengan Selamat siademikian, mata lelah akibat berlama-lama di depan komputer/laptop akan mudah teratasi. Pun, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi aksesoris tambahan ini sangat cocok untuk Anda sebagai pekerja yang kesehariannya harus berinteraksi dengan perangkat komputer/laptop.
Keempat, memakan buah dan sayuran yang mengandung vitamin A juga sangat penting Anda lakukan. Hal ini bertujuan agar kesehatan mata tetap terjaga. Sebagai contoh, Anda dapat mengonsumsi sayuran wortel atau buah apel. Usahakan untuk setiap hari mengonsumsi buah dan sayuran bervitamin A. Maka kemungkinan besar Anda akan terhindar dari gangguan mata lelah yang disebabkan oleh berbagai aktivitas yang mengharuskan berhubungan dengan perangkat komputer/laptop.
 semoga bermanfaat yaw, CAO........

KISAH LUBDAKA SI PEMBURU

Dikisahkan bahwa Lubdaka adalah seorang pemburu binatang hutan yang memakan atau menjual daging hasil buruannya. Pekerjaannya itu dilakukannya setiap hari. Namun, suatu hari, nasibnya sedang apes. Di hari yang apes itu, Lubdaka tidak memperoleh seekor pun binatang untuk dimakan atau dijual. Hal yang lebih malang baginya, karena saking ingin mendapatkan binatang buruan, ia lupa waktu hingga hari sudah gelap. Kegelapan di hutan, membuat Lubdaka tidak bisa mencari jalan untuk pulang. Walhasil, ia pun memilih memutuskan untuk menginap saja di hutan. Untuk itu, ia mencari pohon yang besar untuk tempatnya tidur karena takut terhadap ancaman binatang buas.

Kakinya membawa Lubdaka pada pohon Bila yang di bawahnya terdapat air telaga yang jernih, dengan sebuah pelinggih dan Lingga. Pelan-pelan tapi pasti, Lubdaka memanjat pohon Bila. Setelah mendapat posisi yang nyaman, Lubdaka bersandar, tapi berusaha tidak tertidur,  walaupun ia mengantuk. Pasalnya, jika ia sampai tertidur pulas, tentu ia bakal terjatuh. Maka dari itu, Lubdaka memetik daun-daun pohon Bila dan menjatuhkannya ke bawah, sehingga mengenai Lingga yang ada di bawahnya. Lubdaka sendiri tidak menyadari bahwa malam itu adalah malam Siwalatri, di mana Dewa Siwa tengah melakukan yoga. 

Sambil membuang daun-daun pohon Bila ke bawah, tanpa terasa Lubdaka mulai menyesali segala perbuatan jahat yang pernah dilakukannya sepanjang hidup, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Di atas pohon Bila itu, diam-diam hatinya bertekad untuk berhenti bekerja sebagai pemburu.

Lamunan panjang Lubdaka akan dosa-dosanya seolah mempercepat waktu. Rasanya baru sebentar saja Lubdaka melamun, tapi tahu-tahu pagi pun tiba. Itu menggambarkan bahwa dosa-dosa yang pernah dilakukannya sudah terlalu banyak dan tidak bisa diingatnya satu per satu lagi dalam waktu satu malam. Karena sudah pagi, ia berkemas-kemas pulang ke rumahnya.

Sejak hari itu, Lubdaka beralih pekerjaan sebagai petani. Tapi, petani tidak memberinya banyak kegesitan gerak, sehingga tubuhnya mulai kaku dan sakit, yang bertambah parah dari hari ke hari. Hingga, akhirnya hal ini membuat Lubdaka meninggal dunia. 

Dikisahkan selanjutnya, roh Lubdaka, setelah lepas dari jasadnya, melayang-layang di angkasa. Roh Lubdaka bingung tidak tahu jalan harus ke mana. Pasukan Cikrabala kemudian datang hendak membawanya ke kawah Candragomuka yang berada di Neraka.

Di saat itulah, Dewa Siwa datang mencegah pasukan Cikrabala membawa roh Lubdaka ke kawah Candragomuka. Di situ, terjadi diskusi antara Dewa Siwa dengan pasukan Cikrabala. Menurut pasukan Cikrabala, roh Lubdaka harus dibawa ke neraka. Ini disebabkan, semasa ia hidup, ia kerap membunuh binatang. Pendapat itu mendapat tanggapan lain dari Dewa Siwa. Menurut Dewa Siwa, walaupun Lubdaka kerap membunuh binatang, tapi pada suatu malam di malam Savalatri, Lubdaka begadang semalam suntuk dan menyesali dosa-dosanya di masa lalu. Sehingga, roh Lubdaka berhak mendapatkan pengampunan. Singkat cerita, roh Lubdaka akhirnya dibawa ke Siwa Loka.

Demikianlah cerita yang saya bagi pada hari ini, saya harap cerita ini bisa dipahami dengan baik dan diambil hikmahnya sebagai pelajaran dalam menjalani kehidupan ini.

MAKNA HARI RAYA SIWARATRI

Siwaratri bagi umat hindu di bali merupakan hari suci untuk melaksanakan pemujaan ke hadapan Hyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa dalam perwujudannya sebagai dewa Siwa. Hari suci yang  jatuh pada hari Catur Dasi Krsna paksa bulan Magha (panglong ping 14 sasih Kapitu) memiliki  makna khusus bagi umat manusia, karena pada hari tersebut dipercaya dewa Siwa melaksanakan yoga dan bagi siapa yang melaksanakan yoga semadi dengan begadang semalam suntuk dipercaya akan memperoleh penyucian diri ( kepercayaan yang berkembang di masyarakat) hal ini terkait dengan kisah Si Lubdaka. Adapun pelaksanaan hari raya siwaratri dilaksanakan dengan melakukan brata berupa upawasa, monabrata dan jagra. Pelaksanaan brata siwaratri dibedakan menjadi beberapa katagori yang disesuaikan dengan kemampuan dari yang melaksanakan brata itu sendiri seperti: 
  1. Utama, melaksanakan:
    1. Monabrata (berdiam diri dan tidak berbicara).
    2. Upawasa (tidak makan dan tidak minum).
    3. Jagra (berjaga, tidak tidur).
  2. Madhya, melaksanakan:
    1. Upawasa.
    2. Jagra.
  3. Nista, hanya melaksanakan:
    Jagra.
jadi bagi umat hindu yang ingin melaksanakan brata pada hari siwaratri ini tidak usah kawatir sebab brata yang dilakukan bisa disesuaikan dengan kemampuan kita masing-masing, toh juga segala sesuatu yang dilakukan dengan pemaksaan juga hasilnya tidak akan baikkan. adapun runtutan acara yang dilaksanakan dalam upacara siwaratri ini adalah sebagai berikut:
(Upacara dimulai pada hari menjelang malam)
  1. Maprayascita sebagai pembersihan pikiran dan batin.
  2. Ngaturang banten pajati di Sanggar Surya disertai persembahyangan ke hadapan Sang Hyang Surya, mohon kesaksian- Nya.
  3. Sembahyang ke hadapan leluhur yang telah sidha dewata mohon bantuan dan tuntunannya.
  4. Ngaturang banten pajati ke hadapan Sang Hyang Siwa. Banten ditempatkan pada Sanggar Tutuan atau Palinggih Padma atau dapat pula pada Piasan di Pamerajan atau Sanggah. Kalau semuanya tidak ada, dapat pula diletakkan pada suatu tempat di halaman terbuka yang dipandang wajar serta diikuti sembahyang yang ditujukan kepada:
    - Sang Hyang Siwa.
    - Dewa Samodaya.
    Setelah sembahyang dilanjutkan dengan nunas tirta pakuluh. Terakhir adalah masegeh di bawah di hadapan Sanggar Surya. Rangkaian upacara Siwarâtri, ditutup dengan melaksanakan dana punia.
  5. Sementara proses itu berlangsung agar tetap mentaati upowasa dan jagra.
    Upawasa berlangsung dan pagi hari pada panglong ping 14 sasih Kapitu sampai dengan besok paginya (24 jam).
    Setelah itu sampai malam (12 jam) sudah bisa makan nasi putih berisi garam dan minum air putih.
    Jagra yang dimulai sejak panglong ping 14 berakhir besok harinya jam 18.00 (36 jam).
  6. Persembahyangan seperti tersebut dalam nomor 4 di atas, dilakukan tiga kali, yaitu pada hari menjelang malam panglong ping 14 sasih Kapitu, pada tengah malam dan besoknya menjelang pagi.
ada beberpa kutipan terkait perayaan hari raya siwaratri yang ingin saya bagikan yang saya harap bisa disikapi dengan baik oleh semuanya:

”Setelah seseorang mampu melaksanakan Brata sebagai yang telah Aku ajarkan, kalahlah pahala dari semua upacara Yajña, melakukan tapa dan dana punya demikian pula menyucikan diri ke tempat-tempat suci, pada awal penjelmaan, walaupun seribu bahkan sejuta kali menikmati Pataka (pahala dosa dan papa), tetapi dengan pahala Brata Sivaratri ini, semua Pataka itu lenyap”.

”Walaupun benar-benar sangat jahat, melakukan perbuatan kotor, menyakiti kebaikan hati orang lain, membunuh pandita (orang suci) juga membunuh orang yang tidak bersalah, congkak dan tidak hormat kepada guru, membunuh bayi dalam kandungan, seluruh kepapaan itu akan lenyap dengan melakukan Brata Sivaratri yang utama, demikianlah keutamaan dan ketinggian Brata (Sivaratri) yang Aku sabdakan ini” (Sivaratri kalpa, 37, 7-8)*

 saya harap informasi yang saya bagikan ini bermanfaat dan marilah kita isi hari yang baik ini dengan hal-hal yang positif, kita isi dengan brata siwaratri sesuai kemampuan, introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya serta menyikapi segala hal dengan  dengan baik .

Monday 12 January 2015

PROSEDUR AKTIVASI KOREG BARU DAPODIKMEN

Karena adanya  pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9 – 13 Januari 2015), maka Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah, hal ini mengakibatkan banyaknya teman-teman operator dapodikmen menemui kendala saat sinkronisasi dilakukan seperti muncul peringatan kode registrasi tidak ditemukan server . Sehubungan dengan hal tersebut maka prosedur yang harus dilakukan oleh operator sekolah adalah sebagai berikut:
1.       KONDISI SATU
Apabila sekolah telah melakukan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melakukan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:
  1. Sekolah dapat mengambil kode registrasi yang baru dengan login ke laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah digunakan untuk melakukan proses VervalPD.
  2. Menggunakan kode registrasi yang baru untuk melakukan generate prefill di laman:http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di download.
  3. Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik
  4. Lakukan registrasi ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)
 
2.       KONDISI DUA
Apabila sekolah belum melakukan sinkronisasi sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau setelah tanggal tersebut melakukan entri data dan belum disinkronisasi, maka  harus melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan menggunakan Kode Registrasi yang baru. Hal ini dimaksudkan agar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut dapat dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi lama untuk keperluan sinkronisasi. Adapun prosedur untuk aktifasi kode registrasi lama sebagai berikut:
  1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen dilaman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
  2. Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan memilih topik : “Kode Registrasi” .
  3. Postingan berisi:
  • Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen
                         Nama Sekolah   :
                         NPSN                    :
                         Nama Operator :
                          No Surat Tugas/ SK Operator      :
(no surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada saat registrasi di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id 
  1. Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
  2.  Selanjutnya sekolah dapat melakukan sinkronisasi.
  3.  Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau membuat postingan baru dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.
  4. Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
  5. Selanjutnya sekolah dapat menjalankan prosedur sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.

3.       KONDISI TIGA
Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode Registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen adalah sebagai berikut:
  1. Sekolah telah memiliki NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.
  2. Operator sekolah melakukan registrasi/mendaftar di laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
  3. Operator sekolah dapat mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.
  4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen dapat men-generate Kode Registrasi.
  5. Operator sekolah dapat mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
  6. Jika statusnya telah di generate, maka operator dapat mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.
Semoga apa yang saya bagikan kali ini bermanfaat untuk kita semua

Sunday 11 January 2015

PERSYARATAN MENGIKUTI PPG SERTIFIKASI GURU 2015

Selamat malam semuanya hari ini saya akan membagikan info mengenai hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 yang masih prediksi dan menganut serta merujuk kepada Syarat Sertifikasi 2014-2015 di tahun yang lalu yaitu antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi guru yang mengajukan NUPTK baru pada tahun 2013 melalui sistem PADAMU NEGERI akan menerima dokumen S11 sebagai tanda bukti kepemilikan NUPTK baru.
  2. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Kemenag 2014-2015dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama.
  3. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Bagi guru yang menjadi guru setelah Undang-undang tersebut disahkan, besar kemungkinan akan mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG).
  4. SK kepegawaian guru bersangkutan seperti yang tercantum pada poin 3 diatas haruslah SK CPNS/PNS atau SK Honor yang ditanda tangani oleh kepada daerah atau a.n kepala daerah dalam hal ini Gubernur/Walikota/Bupati atau SK Gutu Tetap Yayasan (GTY) yang ditanda tangani oleh ketua yayasan. Adapun SK pengangkatan sebagai pegawai yang ditanda tangani kepala sekolah/komite tidak dihitung.
  5. Pendidikan terakhir harus sudah S1/DIV dari perguruan tinggi terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  6. Bagi guru yang tidak memenuhi poin 5 diatas, tetapi sudah berusia diatas 50 th dengan masa kerja diatas 20 th atau guru yang memiliki golongan IV/a.
  7. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
  8. Belum memasuki usia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014 yang akan datang.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
Dasar Hukum Program PPG
  • UU No. 20 Tahun 2003, Tentang Sisdiknas;
  • UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
  • PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  • PP No. 74 tentang Guru;
  • Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  • Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang Program standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor;
  • Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang Program pendidikan profesi guru pra jabatan;
  • Permendiknas no. 9 Tahun 2010 tentang program pendidikan profesi guru dalam jabatan;
  • Kep mendiknas No. 9 tahun 2010 tentang program pendidikan Guru bagi guru dalam jabatan;

nah sekalian info yang saya bagikan hari ini, walaupun hal ini mengacu pada prasyarat yang ditetapkan sebelumnya terkait sertifikasi yang telah dilaksanakan namun sedikitnya dapat membantu teman-teman yang membutuhkan informasi mengenai PPG ini, semoga bermanfaat.
 

Blogger news

Blogroll

About